Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Tersangka kasus korupsi e-KTP itu nampak berekspresi lesu selama sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pengacara terdakwa Setya Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakan hilangnya sejumlah nama Politisi PDIP dalam runtutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2013.

“Itulah makanya saya katakan tadi kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, Namanya Ganjar (Ganjar Pranowo) yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasona Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi, negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK,” ujar Maqdir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/12).

Dalam berkas dakwaan Setya Novanto yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, nama-nama politisi PDIP seperti, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Bendahara Umum PDIP yang kini juga menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe, dan anggota Komisi II DPR RI Arief Wibowo. Hanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ikut masuk dalam dakwaan Novanto.

“Saya tidak melihat partai tetapi saya lihat personal orang, yang didakwaan yang lain (terdakwa lain) menerima uang, tiba-tiba disini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu,” kata dia.

Oleh sebab itu, Maqdir berjanji akan mempertanyakan langkah KPK dalam menghilangnya nama-nama tersebut.”Ini yang kita persoalkan (nama Politisi PDIP Hilang), pasti, pasti itu,” tegas dia.

Dalam berkas dakwaan Novanto, kali ini KPK hanya menyebutkan adanya aliran uang e-KTP kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014. Total aliran uang ‘haram’ tersebut sebesar Rp USD 12,8 juta dan Rp 44 miliar.

Sebelumnya dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto nama politisi PDIP tersebut ikut disebut ikut menerima sejumlah uang dengan rincian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby