Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama saat konferensi pers di Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2). Megawati Soekarnoputri menanggapi hasil hitungan cepat Pilkada serentak 2017 serta memberikan apresiasi kepada warga Jakarta yang telah memilih pasangan Ahok-Djarot dan meminta pendukung untuk tetap solid bila pilkada dilanjutkan ke putaran kedua. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/17.

Jakarta, Aktual.Com – Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mendukung penuh penggunaan Hak Angket “Ahok Gate” yang digulirkan sejumlah Fraksi di DPR RI terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Dimana, Ahok menjadi terdakwa sesuai dengan dakwaan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan register perkara IDM.147/JKT.UT/12/2016 tanggal 13 Desember 2016.

“Bila merujuk kepada dakwaan dan bukti-bukti yang ada, seharusnya Ahok sudah diberhentikan sementara atau dinon aktifkan kembali pasca berakhirnya cuti kampanye dalam keikutsertaannya pada Kampanye Pilkada DKI Jakarta,” ujar Dailami di Jakarta, Jumat (17/2).

Sebagai putera daerah, Dailami berharap agar kasus tersebut cepat diselesaikan pemerintah. Menurutnya, Presiden harus segera membuat Surat Keputusan Pemberhentian Sementara terhadap Gubernur DKI Jakarta agar tidak menimbulkan kesimpang siuran serta terjadi penafsiran hukum yang membuat masyarakat resah.

Lebih lanjut, Anggota Komite II DPD ini mengingatkan, UU Pemerintah Daerah No 23 tahun 2014 Pasal 83 tentang Pemda menyatakan “Seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara dari jabatannya apabila didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara dan atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI”.

Menilik dari UU tersebut, kata dia, telah jelas bahwa Ahok seharusnya sudah diberhentikan.

“Saya pribadi sangat mendukung bergulirnya hak angket demi penegakan hukum dan mengembalikan hukum sebagai panglima,”

“Oleh karena itu saya tegaskan kembali agar pemerintah dalam hal ini Presiden segera mengambil tindakan dan menyelesaikan polemik ini agar tidak menjadi bola liar yang akhirnya menimbulkan keresahan dimasyarakat dan menodai kerukunan hidup beragama,” tutup Dailami.

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs