Jakarta, Aktual.com – Sebagai lembaga negara yang memiliki peran auditif, Badan Pemeriksa Keuangan merupakan lembaga pemeriksa yang bebas dan mandiri yang mempunyai peran strategis dalam mengawal pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara berdasarkan amanah UUD 1945. Berdasarkan peranan strategis tersebut, BPK berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara mengingat derasnya dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal BPK.

Terlebih, patut diketahui visi BPK 2016-2021 adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas. Sedangkan misi BPK adalah (1) memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang bebas dan mandiri dan (2) melaksanakan tata kelola organisai yang berintegritas, independen dan profesional.

Untuk melaksanakan visi dan misi tersebut, lanjut Bahrullah yang hadir dalam workshop pemantapan pemeriksaan dan entry meeting pemeriksaan LKPD TA 2016 Perwakilan BPK RI Wilayah Timur di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu BPK terus melaksanakan perbaikan dalam bentuk peningkatan mutu pemeriksaan agar pemeriksaan tersebut dapat berguna dan membantu pencapaian tujuan bernegara.

Usaha peningkatan mutu pemeriksaan tersebut, katanya secara nyata dilakukan BPK dengan menyempurnakan beberapa ketentuan dan peraturan yang menjadi standar dan pedoman dalam pemeriksaan keuangan negara. Salah satu kerangka yang digunakan dalam pengembangan lembaga pemeriksa adalah berdasarkan kerangka kedewasaan (maturity) dari lembaga pemeriksa-audit yang dikembangkan oleh International of Supreme Audit Institution yang terbagi ke dalam enam tingkatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu