Beranda Lensa Aktual Gallery Penandatanganan Surat Edaran Bersama BCA dengan BPJS Gallery Penandatanganan Surat Edaran Bersama BCA dengan BPJS 18 April 2018, 19:55 Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. AKTUAL/Eko S Hilman Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. AKTUAL/Eko S Hilman Artikel ini ditulis oleh:Reporter: Eko S HilmanMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Flash Photos BTN Borong Penghargaan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Rahasia vs Tidak Rahasia Antara PT RAPP Dengan Karyawan di PHI 10 November 2023, 16:07 Berita Lain Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai ‘Amicus Curiae’ untuk Kawal Demokrasi 19 April 2024, 12:36 Densus 88 Amankan Terduga Anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu 19 April 2024, 04:41 Harga Emas Antam Kembali Naik Jadi Rp1.345.000/Gram 19 April 2024, 09:41 Pakar Yakin Hakim MK dalam Fase Krusial saat Putuskan Gugatan PHPU 19 April 2024, 08:32 Pasar Saham Indonesia dan Asia Bergerak Melemah Imbas Eskalasi Konflik Timur... 19 April 2024, 16:44