Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tidak menggelar razia atau “sweeping” di tempat hiburan malam dan tempat makan selama Ramadhan.

“Selama bulan suci Ramadhan, tidak boleh ada ormas-ormas yang melakukan ‘sweeping’ tempat hiburan malam maupun tempat makan,” kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut dia, pengawasan sekaligus pemantauan tempat-tempat hiburan malam dan tempat makan merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya.

“Yang boleh menggelar razia atau sweeping tempat hiburan dan tempat makan selama bulan puasa hanya institusi pemerintah. Jadi, kami tekankan lagi, ormas tidak boleh melakukan sweeping,” ujar Djarot.

Selain razia atau sweeping yang dilakukan oleh ormas, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan hal lain yang harus diwaspadai menjelang dan selama Ramadhan, yaitu harga bahan pokok.

“Hal lain yang harus kita waspadai jelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri adalah stabilisasi harga bahan-bahan pokok. Kita harus menjaga supaya harga dan ketersediaannya tetap stabil,” tutur Djarot.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan selain kedua hal tersebut, hal lain yang perlu diantisipasi oleh Pemprov DKI, yaitu arus mudik dan arus balik Lebaran yang biasanya terjadi pelonjakan jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

“Kami harus mengantisipasi supaya warga bisa pulang kampung dengan aman dan nyaman. Jadi, kualitas pelayanan di terminal-terminal Bus AKAP harus ditingkatkan, sekaligus juga dengan penambahan armadanya,” ungkap Djarot.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby