djarot saiful hidayat

Jakarta, Aktual.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengintegrasian data maupun informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dengan pengintegrasian data ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Data yang ada di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta bisa diakses dan diawasi langsung oleh KPK,” ujar Djarot, di Kantor KPK, Jl Persada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/9).

Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan KPK kata Djarot sebelumnya juga sudah pernah dilakukan. Termasuk, terkait upaya percepatan penerimaan PKB dan PBB-P2.

“Kerja sama yang sudah dijalankan sangat efektif. Sebab, bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya,” kata Djarot.

Wakil Ketua KPK‎, Thony Saut Situmorang berharap, KPK dan Pemprov DKI Jakarta dapat memperluas kerja sama dalam bidang lainnya.

“Saya sangat berharap informasi atau data lainya di DKI bisa diintegrasikan secara intensif. Sehingga, dapat memberikan manfaat bukan hanya bagi Pemprov DKI, tapi untuk KPK dan warga Jakarta,” tukas Saut

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs