Diskusi RUU Pemilu
Diskusi RUU Pemilu

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mempertanyakan kinerja DPR dalam menangani persiapan ajang demokrasi pemilihan umum di Indonesia.

Pasalnya, hingga saat ini lembaga itu belum kunjungan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan kandidat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).

Padahal diketahui masa jabatan KPU dan Bawaslu saat ini akan berakhir pada 12 April mendatang dan tentu menuntut kepastian dalam menghadapi persoalan penyelenggaraan Pemilu.

“Sebentar lagi akan ada seleksi uji kelayakan dan kepatutan KPU-Bawaslu. Kami berharap agar segera dilakukan karena akhir masa jabatan KPU dan Bawaslu tanggal 12 April. Sampai hari ini belum ada gelagat untuk uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu, (18/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka