Pemerintah Usulkan Kenaikan Biaya Haji Sebesar 2,58 Persen. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Akibat perekonomian global yang terus bergolak, hal ini berimbas pada kenaikan biaya pelaksanaan ibadah haji. Demikian yang telah diusulkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifudin kepada DPR.

“Kenapa naik, tadi itu tiga hal: biaya avtur meningkat, pajak lima persen, (dan) ada peningkatan kualitas pelayanan kita, misalkan katering,” kata Lukman di Jakarta, Senin (22/1).

Besaran yang diajukan Lukman kepada Komisi VIII DPR mencapai 2,58 persen atau sekitar Rp 900.000. Dia berharap DPR segera memberikan sikap agar dapat terkoordinasi dengan semua pihak secarac cepat.

“Jadi, harapannya semakin cepat Panja (Panitia Kerja DPR) bekerja, semakin cepat biaya haji ditetapkan, itu akan semakin terbuka peluang besar untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji tahun ini,” katanya.

Selain itu dia kembali mengatakan alasan kenaikan biaya haji ini tidak terpas denga kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan penambahan biaya yang berhubungan dengan pajak lima persen.

“Jadi, semua penggunaan akomodasi, transportasi, konsumsi, semua pelayanan itu dikenakan penambahan biaya lima persen. Pastilah ini akan berdampak pada kenaikan. Belum lagi, tahun ini kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan haji kepada jemaah haji kita,” kata Lukman.

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby