PT Pertamina Salah Satu BUMN

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menegaskan akan tetap melaksanakan Program BBM Satu Harga kendati terdengar adanya keluhan dari PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini, membuat beban biaya yang memberatkan bagi keuangan perusahaan.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ego Syahrial; pentingnya program ini untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang selama in harus membeli BBM dengan harga mahal. Program ini dianggap cerminan membangun dari pinggiran.

“Tetap kebijakan Kementerian ESDM bahwa harga harus merata se-Indonesia, membangun dari pinggiran. Harus terpenuhi kebutuhan masyarakat, harus terlayani,” kata dia di Jakarta, ditulis Kamis (7/9).

Ego menyadari dalam mewujudkan program ini, tentunya akan muncul berbagai kendala. Termasuk juga kabar kerugian PT Pertamina sebesar Rp 12 trilliun dari implementasi BBM satu harga. Namun ia yakin permasalahan tersebut bisa diatasi dengan dilakukannya efisiensi oleh BUMN tersebut. Selain itu ujar dia, Pemerintah juga pasti akan mencari jalan keluarnya.

“Tapi prinsipnya begini, segala sesuatu dengan melakukan efisiensi tentunya Pertamina masih bisa. Mengenai kerugian yang ditanggung Pertamina, pemerintah pasti mencari jalan keluar,” tutur dia.

Program BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Selanjutnya, Menteri ESDM tanggal 10 November 2016 telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Sebagai tindak lanjut, telah targetkan pengoperasian 150 lembaga penyalur hingga 2019, masing-masing 54 lembaga penyalur pada 2017, 50 lembaga penyalur 2018 dan 46 lembaga penyalur pada tahun 2019.
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby