LONDON, ENGLAND - MARCH 25: In this photo illustration the Social networking site Facebook is reflected in the eye of a man on March 25, 2009 in London, England. The British government has made proposals which would force Social networking websites such as Facebook to pass on details of users, friends and contacts to help fight terrorism. (Photo by Dan Kitwood/Getty Images)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Tiongkok menutup atau mencabut lisensi lebih dari 13.000 laman ilegal sejak 2015 sebagaimana laporan media resmi setempat.

Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat Cina (NPC) Wang Shengjun mengungkapkan hal itu saat dengar pendapat mengenai mekanisme proteksi dunia maya di Beijing, Minggu (24/12).

Beberapa pihak berwenang, termasuk Lembaga Siber Cina (CAC), juga memintai keterangan terhadap 2.200 operator laman selama 2015.

Selain itu, sejumlah operator juga menutup hampir 10 juta akun internet karena menyalahgunakan layanan dan menghapus informasi mengenai terorisme dan pornografi.

“Kebijakan tersebut ternyata sangat kuat dalam memberikan dampak jera,” kata Wang sebagaimana dikutip Kantor Berita Xinhua.

Laporan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat bulanan pimpinan legislatif yang akan berlangsung hingga pekan depan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka