Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Keputusan pemerintah akan mencabut subsidi listrik 900VA pada 19 juta pelanggan rumah tangga akan berjalan mulus. Demikian dikatakan oleh Menteri ESDM, Ingnasius Jonan.

Dia menegaskan bahwa pemerintah sangat siap untuk melakukan pencabutan subsidi yang dilakukan dalam tiga tahap dan dimulai pada Januari 2017 atau tepatnya dimulai bulan depan.

“Kalau masalah kesiapan, ya kita siap,” kata Jonan di kawasan World Trade Center Jakarta ditulis Jumat (9/12).

Dia kembali mengingatkan bahwa pencabutan subsidi ini hanya akan diterapkan pada pelanggan 900 VA dengan jumlah sekitar 19 juta dari total pelanggan sekitar 23 juta. Sedangkan untuk pelanggan 450 VA tidak perlu merasa terusik karena tetap akan diberi subsidi seperti biasanya.

Kemudian dalam pikirannya, dana subsidi yang telah dicabut itu sebaiknya dialihkan alokasinya untuk Program Kartu Indonesia Sehat (KIS)

“Listrik daya 450 VA masih, yang 900 yang di cabut subsidinya. Kami sudah usul di ratas, kalau bisa itu subsidinya dinaikkan di KIS lebih bagus,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini tarif listrik masih berada harga Rp586/kWh, namun pada tahap pencabutan pertama, yakni periode Januari-Februari, harga akan menjadi naik sebesar Rp790/kWh

Pada periode kedua, Maret- April akan melonjak sekitar 38 persen dan menjadi Rp1000/kWh. Sedangkan untuk periode ketiga pada bulan Mei, akan mengalami kenaikan hingga 24 persen denga tarif Rp1,352/ kWh.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka