Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akan melakukan pendataan Potensi Desa (Podes) terhadap seluruh desa dan kelurahan di Indonesia pada Mei mendatang. Pendataan tersebut akan memverifikasi keberhasilan dana desa dengan melihat pergeseran desa dari status tertinggal, berkembang, hingga menjadi desa mandiri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah dalam tiga tahun terakhir masif melakukan pembangunan desa salah satunya melalui dana desa. Sehingga Podes dalam hal ini, akan memberikan data akurat untuk mengetahui ketepatan arah kebijakan.

“Sekarang data yang saya dapat adalah hasil survei yang samplingnya terbatas. Nah, akurasi ini penting untuk menentukan apakah arah kebijakan kita ini sudah tepat sasaran atau perlu diperbaiki atau dimodifikasi,” ujarnya saat menjadi pembicara utama dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Potensi 2018 di Aula Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/4).

Ia berharap, dana desa yang telah bergulir sejak tahun 2015 dapat memberikan kontribusi dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dirinya pun optimistis, hingga tahun 2019 mendatang dana desa dapat mengentaskan 15.000 dari 30.000 desa tertinggal di Indonesia.

“Data survei dari UGM dan IPB mengatakan bahwa tingkat desa tertinggal ke desa berkembang naiknya cukup signifikan, tapi kita perlu data dari sensus untuk lebih akurat,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kecuk Suhariyanto mengatakan, selain untuk melihat pergeseran status desa, pendataan Podes tahun 2018 juga dilakukan untuk melihat dampak dana desa pada pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Pendataan Podes sendiri dilakukan rutin tiga kali dalam sepuluh tahun untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk.

“Kita akan mulai Bulan Mei. Podes dilakukan tiga kali dalam sepuluh tahun. Terakhir tahun 2014,” ungkapnya.

Suhariyanto menambahkan, Podes akan mendata ketersediaan dan perkembangan potensi sarana dan prasarana sosial, ekonomi, budaya, dan unsur lain di desa/kelurahan. Dalam hal ini, Podes juga dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggiran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby