Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com — Rencana pemerintah untuk melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dinilai tidak logis. Sebab, menurut koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar, salah satu alasannya, rakyat, khususnya nelayan, menolak reklamasi.

“Sudah tidak logis melanjutkan reklamasi pulau ini. Pemerintah harus tentukan sikap,” kata Haris di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4).

Terlebih, banyak bukti penolakan reklamasi itu termasuk dari nelayan. Kedatangan para nelayan ke Pulau G ini, kata Haris adalah bagian dari aksi simbolis berupa penyegelan aktivitas pulau.

Padahal, lanjut Haris, para nelayan tidak menuntut lebih selain reklamasi dihentikan. “Mereka cuma diminta jangan diganggu dalam bekerja. Mereka bekerja jadi nelayan sebelum Ahok (Basuki Thahaja Purnama) jadi gubernur. Mereka bekerja menyediakan makanan bagi rakyat Jakarta.”

Menurut para nelayan, kata Haris, dengan adanya pulau reklamasi, ikan-ikan di Teluk Jakarta pun mati. Nelayan sulit mendapatkan ikan. Sementara itu, juga terjadi pendangkalan di sekitar pulau.

“Pemerintah harus tentukan sikap, hentikan reklamasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu