Divestasi Saham Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)
Divestasi Saham Freeport (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia‎, Ferdinand Hutahaean, menyarankan pemerintah melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap sisa cadangan emas sebelum menjawab penawaran divestasi saham yang disampaikan PT Freeport McMoran.

Freeport diketahui telah menawarkan divestasi saham sebesar 10,64 persen dengan nilai 1,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp23,5 triliun. Penawaran disampaikan sehari sebelum batas akhir berakhir Kamis (14/1) kemarin.

“Ini penting‎ supaya ada penilaian yang objektif dan jernih terhadap nilai divestasi yang ditawarkan,” ucap Ferdinand kepada wartawan, Jumat (15/1).

Menurutnya, nilai tawar divestasi yang diajukan Freeport yakni sebesar 1,7 miliar dolas AS terlalu mahal. Apalagi ditengah menurunnya harga komoditi dan anjloknya harga saham Freeport.

Di sisi lain, pemerintah terkesan tidak mempunyai uang untuk membeli divestasi saham Freeport. Ia mencurigai hal ini sebagai akal-akalan agar divestasi tersebut jatuh ke tangan-tangan keserakahan.

“Sepertinya pemerintah sedang membuat skenario yang mengesankan tidak punya uang sehingga divestasi harus dijual lewat IPO dan akhirnya jatuh ke tangan keserakahan yang selama ini berburu rente di kontrak karya Freeport,” jelas Ferdinand.

Ia menambahkan, apabila pemerintah tidak punya uang, hal itu bisa disampaikan ke publik. Dengan begitu publik akan tergerak untuk misalnya menginisiasi pengumpulan dana untuk membeli divestasi Freeport.

Meski ditekankan Ferdinand pemerintah sebenarnya mempunyai alternatif, misal dengan menggunakan dana dari lembaga-lembaga lain seperti dana Haji atau Askes yang nilainya lebih dari cukup untuk membeli divestasi Freeport.‎

“Pemerintah jangan pura-pura tidak mampu demi memuluskan rencana yang tidak baik. Ini saatnya kita tunjukkan sebagai bangsa yang kuat, bukan bangsa yang lemah,” demikian Ferdinand.

Artikel ini ditulis oleh: