Jakarta, Aktual.Com-Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah siap membhasa Revisi UU MD3 bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kita siap, siap saja. Kan sama-sama DPR dan pemerintah kan sama-sama harus membahas, enggak bisa sendiri-sendiri,” kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).

Jika revisi itu disepakati, kata dia nantinya akan ada 6 pimpinan DPR. Tetapi tambah Yasonna hal tersebut bukan masalah.

“Ya itu kan bisa-bisa saja. Ganjil saja bisa susah. Kan musyawarah mufakat biasanya. Kalau pimpinan itu jarang voting,” jelas Yasonna.

Namun dirinya belum bisa memastikan, apakah pemerintah akan menyetujui usulan tersebut atau tidak. Dan kini pemerintah masih menunggu pengajuan dari DPR sendiri.

“Kita lihat argumentasi. Ini kan pengajuan teman DPR, pasti kita baca dulu,” tukas Yasonna.

Sebelumnya santer diberitakan jika Fraksi PDI Perjuangan di DPR mendorong agar Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) direvisi dengan tujuan agar FPDIP mendapat kursi pimpinan DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs