(ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – PT Freeport Indonesia menyatakan sepakat untuk melakukan divestasi 51 persen sahamnya kepada Indonesia. Skema pembelian saham Freeport bisa dilakukan melalui pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.

Tercapainya kesepahaman antara pemerintah dengan PTFI dalam hal divestasi mencapai 51 persen atas pertambangan di papua, memerlukan kajian yang lebih rinci.

Kajian ini akan menjadi satu-kesatuan paket dengan beberapa poin lainnya yang akan dituangkan ke dalam bentuk perjanjian. Namun khusus untuk divestasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan bahwa Pemerintah sedang merundingkannya dengan BUMN dan Pemda.

“Itu yang sedang dibicarakan artinya itu sedang dirundingkan. Seperti apa persisnya siapa dan berapa antara pemerintah dengan Pemda,” ujar Darmin di Jakarta Rabu (30/8).

Yang terpenting ditegaskan oleh Darmin bahwa Pemerintah akan berupaya untuk tidak melempar saham divestasi tersebut ke publik atau swasta.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Wisnu