Penyembelihan Hewan Kurban/AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan memeriksa kesehatan hewan kurban di Ibukota mulai dari H-10 jelang Perayaan Hari Raya Idul Adha 1438 H.

Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan jika kesehatan hewan kurban yang nantinya dibeli Warga Jakarta telah memenuhi persyaratan.

Pemeriksaan sendiri bakal dilakukan di tempat-tempat penampungan hewan kurban. Sesuai aturan yang berlaku, pedagang hewan kurban diwajibkan menyertakan surat keterangan kesehatan dari daerah asal hewan kurban tersebut

Sementara pemeriksaan hewan kurban tersebut meliputi pengecekan kesehatan hingga syarat-syarat untuk hewan kurban. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan darah hewan secara acak untuk mendeteksi penyakit antraks.

Jika kemudian ditemukn hewan kurban yang tidak memenuhi syarat, serta menderita penyakit akan ditandai. Hewan kurban tersebut selanjutnya tidak boleh diperjualbelikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs