Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI, Ade Komarudin (Akom) mengakui macetnya target legislasi yang tengah dibahas oleh DPR, lantaran banyaknya kepentingan sejumlah pihak didalamnya. Sehingga ia merasa kecewa ketika hanya DPR yang disalahkan saat target legislasi tak tercapai.

“Setiap UU kita tidak boleh naif pasti semua punya kepentingan terhadap UU itu. Kalau sektor perdagangan misalnya pasti pengusaha-pengusaha dan pebisnis punya kepentingan, kalau sektor politik pasti orang-orang politik berkepentingan,” kata Akom, di Batam, Minggu (29/5).

Misalnya, sambung Akom, seperti rancangan UU (RUU) Minuman Beralkohol yang hingga saat ini tidak kunjung rampung, salah satunya, kata dia dikarenakan adanya tarik-menarik kepentingan.

Selain RUU minuman beralkohol, Akom juga memberikan contoh seperti RUU Penyiaran hingga RUU Merk dan Paten dimana pemangku kepentingannya dari kalangan industriawan.

“Semua punya kepentingan dan itu beda-beda jadi berebut,” papar politikus Golkar itu.

Selain adanya kepentingan pihak lain itu, Akom mengatakan bahwa macetnya target legislasi  juga bisa terjadi dimana kesempatan RUU tak kunjung rampung menjadi UU lantaran pihak Pemerintah yang menunda jadwal pembahasan bersama atau tak menutup kemungkinan menurutnya kadang DPR pula yang lamban.

“Dewan bersama Pemerintah susun undang-undang jadi belum tentu juga kalau macet karena ulah dewan. Belum tentu juga karena ulah Pemerintah. Bisa Pemerintahnya kenceng, Dewannya enggak. Bisa sebaliknya jadi ada tarik menarik kepentingan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan