Penjelasan Menteri Agama mengenai pelunasan ONH Dua Tahap. (ilustrasi/aktual.com)
Penjelasan Menteri Agama mengenai pelunasan ONH Dua Tahap. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku bahwa Kementeriannya telah melakukan efisiensi terkait pelunasan ongkos naik haji (ONH). Penjelasan tersebut ia sampaikan bersama dengan terbitnya Keppres mengenai turunnya BPIH 2016.

Kata Lukman jika pada tahun-tahun sebelumnya pelunasan ONH dilakukan secara beberapa tahap, maka pada tahun ini Kementerian Agama menyederhanakan pelunasan tersebut menjadi dua tahap.

“Untuk tahun ini kami sederhanakan menjadi dua tahap saja. Jadi tahap pertama dimulai pada 19 Mei 2016 dan akan berakhir pada 10 Juni 2016, itu diprioritaskan bagi yang ditetapkan berangkat haji tahun ini. Yaitu bagi yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun,” ucap Lukman di Jakarta, Selasa (17/5).

Adapun rincian tahapannya kata Lukman adalah Tahap I diperuntukkan bagi jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 2016 dengan ketentuan, pertama Jamaah lunas tunda tahun 2015 dan tahun 2014, kedua belum pernah menunaikan haji, ketiga telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, terhitung pada tanggal 9 Agustus 2016, dan keempat Jamaah haji nomor porsi berikutnya sebanyak 5% yang berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu pada tahun 2017 dari jumlah kuota provinsi dan kabupaten atau kota yang bersangkutan.

Untuk Tahap II lanjut Lukman dilaksanakan bilamana hingga akhir pelunasan Tahap I masih terdapat sisa kuota haji yang belum terpenuhi, adapun pengisian sisa kuota Tahap II dengan ketentuan, pertama Jamaah yang mengalami gagal sistem pelunasan Tahap I, kedua Jamaah yang sudah pernah berhaji dan masuk kuota tahun ini, ketiga Jamaah Lansia 75 tahun (dapat didampingi oleh suami, istri, anak kandung, adik kandung), keempat Pendamping Lansia masuk Tahap I, kelima Penggabungan mahram, dan terakhir baik jamaah lansia, pendamping lansia maupun penggabungan mahram harus sudah mendaftar sebelum 1 Januari 2014 (Vertivikasi dilakukan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil)

“Untuk pelunasan Tahap 2 sendiri akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2016 sampai 30 Juni 2016, dan untuk waktunya dari Tahap I dan II dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat,” terang Lukman.

Terkait persiapan haji Lukman merasa bersyukur karena persiapan semakin mendekati final.

“Penyewaan rumah di Mekkah relatif nyaris sempurna karena tinggal beberapa rumah saja, jadi ada 119 rumah yang akan disewa untuk mengakomodasi 155.200.000 jamaah kita dan dari sebanyak itu 94 pemondokan/hotel yang disewa tahun ini itu sifatnya adalah repeat Order artinya dari 119 yang sudah kita sewa 94 nya itu adalah hotel yang kita sewa pada tahun lalu. Yang artinya kualitasnya sudah terjamin baik dan banyak dinilai oleh jamaah sebagai pemondokan yang layak untuk dipertahankan,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan