Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit Resmob Polda Metro Jaya merilis pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penadahan (Begal) di Jakarta, Jumat (26/8/2016). polisi mengamankan lima orang tersangka termasuk seorang perempuan sebagai penadah yang sering beroperasi di kawasan Cakung dan Kalibata beserta sejumlah barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan, 3 sepeda motor, dan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembegalan.

Artikel ini ditulis oleh: