Jakarta, Aktual.com – Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), Ade Nugroho, menyatakan amandemen UUD 1945 dan menjadikannya lebih liberal merupakan upaya makar sejati. Para pelakunya lebih pantas dikerangkeng dengan pasal makar dibanding para aktivis yang ditangkapi polisi.

Terlebih amandemen terhadap UUD 1945 sudah dilakukan hingga empat kali. Para politisi inilah yang selayaknya dikerangkeng dan dijebloskan ke penjara, bukan aktivis yang melakukan protes kecil kepada pemerintahan saat ini.

“Bagi kita Gerakan Pemuda Jakarta, yang makar adalah kaum yang merubah UUD 45 yang asli sampai 4 kali melawan hukum Allah, itu makar sebenernya,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya kepada Aktual, Kamis (23/2).

Para aktivis yang ditangkap karena dianggap makar, dinilai dia justru sedang berupaya mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya. Beberapa aktivis tersebut di antaranya adalah Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Gerakan Pemuda Jakarta, ditekankan Ade akan meneruskan cita-cita dan upaya untuk mengembalikan konstitusi ke dalam bentuk aslinya.

“Kami yang cinta ulama dan cinta NKRI, menegaskan bahwa kami ingin kembali ke dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 45 yang asli yang menjiwai Piagam Jakarta,” tegas Ade.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: