Kebijakan Full Day School dan pendidikan karakter di pesantren. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Jakarta, Aktual.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis serangkaian kegiatan untuk merayakan Hari Santri 2017. Perayaan ini merupakan kali pertama setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 yang mendasari perayaan Hari Santri di Indonesia.

Hari Santri nantinya akan diperingati pada 22 Oktober setiap tahunnya. Pada tahun ini, peringatan Hari Santri yang diadakan PBNU bertemakan “Santri Mandiri, NKRI Hebat”.

Ketua Panitia Hari Santri 2017, Ahmad Athoillah menyatakan, Hari Santri merupakan pengakuan negara atas kontribusi santri, kiai dan pesantren terhadap Indonesia sepanjang negara ini berdiri.

“Para santri mandiri adalah mereka yang secara ekonomi maupun mental, siap menerima sepenuh hati bahwa dia adalah orang Indonesia, bukan yang kebetulan lahir di Indonesia,” ucap pria yang biasa disapa Gus Aik ini di sela-sela Grand Launching Hari Santri 2017 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (10/8) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Aik menegaskan jika kontribusi Santri terhadap negara tidak dapat dilepaskan dari peran para Kiai yang mendidik dan mengarahkannya dengan penuh dedikasi.

Ia pun mengaitkan Hari Santri dengan kebijakan Full Day School (FDS) yang ditelurkan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut telah menihilkan peran pesantren, sebagai tempat terlaksanya pendidikan karakter yang telah melahirkan Santri.

“FDS bagi kami tidak selaras dengan semangat Hari Santri, yang menghargai madrasah diniyyah sebagai lembaga pengajaran formal yang sangat dibutuhkan untuk membentuk karakter anak didik yang ikhlas belajar, berjuang dan beramal tanpa harus menuntut langsung kepada negara,” jelasnya.

Dalam dunia pesantren, lanjut Gus Aik, madrasah santri adalah akhlak dan Kiai jadi panutan. Hubungan antara santri dengan Kiai, disebutnya tidak akan terputus walaupun santri tersebut telah menjadi alumni.

“Hal inilah yang jarang, atau bahkan tidak ditemukan dalam kebijakan Mendikbud Muhadjir Efendi dalam FDS,” tutup Gus Aik.

 

Laporan Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh: