Pengungsi Rohingya

Jakarta, Aktual.com-Pejabat senior PBB, Pramila Patten menyebut jika Tentara Myanmar secara sistematis melakukan pemerkosaan terhadap wanita Rohingya beramai-ramai, selain itu mereka juga melakukan tindakan biadab lainnya saat menjalankan operasi militer di Rakhine. Utusan khusus Sekjen PBB itu pun berencana memabawa permasalahan ini ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

“Kekerasan seksual itu diperintahkan, diatur dan dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, atau dikenal sebagai Tatmadaw,” jelas Patten seperti dilansir dari Reuters, Selasa (14/11).

“Pemerkosaan sebagai tindakan dan senjata genosida,” lanjut wanita juga menjabat sebagai Perwakilan Khusus Sekjen PBB soal Kekerasan Seksual pada konflik tersebut.

Atas kebiadaban Tentara Myanmar Patten mengatakan, dirinya akan membahas dan menanyakan dengan jaksa dan presiden ICC apakah pihak militer Myanmar bisa diadili untuk atas kejahatan-kejahatan terhadap Warga Rohingya.

Tindakan kekerasan seksual terhadap Warga Rohingya kata dia terjadi dalam konteks penganiayaan kolektif yang mencakup pembunuhan orang-orang dewasa dan anak-anak, penyiksaan, mutilasi dan pembakaran serta penjarahan desa-desa.

“Bentuk-bentuk kekerasan seksual yang kami dengar dari para korban selamat termasuk pemerkosaan beramai-ramai oleh beberapa tentara, pemaksaan telanjang di depan publik dan penghinaan, serta perbudakan seks pada penahanan militer,” kata Patten.

Sedikitnya 600 ribu Warga Rohingya telah mengungsi ke Bangladesh sejak militer Myanmar melancarkan operasi besar-besaran di negara bagian Rakhine pada Agustus lalu. Tetapi militer Myanmar berdalih jika penyelidikan internal yang dilakukannya tidak membuktikan tuduhan-tuduhan kekejaman yang dilakukan tentara. Laporan hasil penyelidikan tersebut telah diposting di laman Facebook pribadi milik Panglima Militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Pada laporan itu disebutkan, menurut 2.817 orang yang diwawancarai dari 54 desa Rohingya, para tentara tidak menembaki warga desa tak bersalah, tidak memperkosa serta tidak melakukan kekerasan seksual terhadap kaum wanita. Militer kata dia juga tidak melakukan pembunuhan atau pemukulan warga desa ataupun pembakaran rumah-rumah warga.

Pada laporannya, Militer Myanmar malah menyalahkan para militan atas pembakaran desa-desa dan menakut-nakuti serta memaksa warga untuk meninggalkan rumah-rumah mereka. Namun klaim ini tak bisa dibuktikan mengingat otoritas Myanmar tak mengizinkan panel PBB masuk untuk menyelidiki dugaan kekerasan terhadap Warga Rohingya di Rakhine.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs