PTH Direktur Utama PT Pertamina Gas Indra Setyawati (kiri), Direktur PIMR PT Pertamina (Persero) Gigih Prakoso (tengah), Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Jobi Triananda Hasjim (kanan) berfoto bersama saat Konferensi Pers Holding Migas PGN - Pertagas di Kantor Kementerian BUMN RI, Jakarta, Senin (21/5/2018).
PTH Direktur Utama PT Pertamina Gas Indra Setyawati (kiri), Direktur PIMR PT Pertamina (Persero) Gigih Prakoso (tengah), Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Jobi Triananda Hasjim (kanan) berfoto bersama saat Konferensi Pers Holding Migas PGN - Pertagas di Kantor Kementerian BUMN RI, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Jobi Triananda Hasjim mengatakan bahwa integrasi Pertagas ke PGN tidak merubah nasib pekerja di masing-masing perusahaan. Masing-masing perusahaan masih terikat dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Kami pastikan dalam tim integrasi telah disepakti bersama bahwa kita akan mempertahankan komposisi pegawai yang sudah ada. Jadi pegawai PGN dan Pertagas kami minta fokus dengan pekerjaan dan kompetensi yang ada saat ini,” ujar Jobi Triananda Hasjim di Jakarta, Senin (21/5).

Selain itu, lanjutnya, tidak ada perubahan kompensasi dan benefit antara PGN dan Pertagas meskipun saat ini ada sedikit perbedaan. Namun, saat ini PGN dan Pertagas masing-masing tetap pada jalurnya hingga saat holding migas penuh terbentuk.

“Mungkin saat ini ada perbedaan, namun untuk sementara waktu tetap pada porsinya masing-masing. Kalau holding migas sudah selesai, nanti tergantung holding yang menjawabnya,” jelasnya.

Terkait program pengembangan pekerja, Jobi memastikan program tersebut akan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal. Hak dan kewajiban pekerja dalam PKB akan terus dihormati karena PGN-Pertagas masih terikat.

Integrasi SDM PGN-Pertagas yang akan dilakukan antara lain dengan meningkatkan kompetensi, penyesuaian organisasi, integrasi operasional infrastruktur dan niaga serta penyesuaian RKAP.

“Sesuai arahan holding, untuk penyesuaian RKAP 2018 PGN-Pertgas ditahan dulu. Kita akan selaraskan RKAP dua perusahaan menjadi lebih smooth. Harapannya di 2019 akan ada RKAP bersama sebagai RKAP sub-holding gas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka