Eddy Kusuma Wijaya

Jakarta, Aktual.com-Anggota Pansus Angket KPK DPR RI Eddy Kusuma Wijaya mengatakan bahwa temuan panitia angket banyak aset rampasan negara yang tidak dilaporkan KPK.

Seperti, puluhan mobil yang disita KPK terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus korupsi pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada 2011-2012 yang merugikan keuangan negara Rp9,6 miliar.

Dikatakan dia, Dari 74 mobil mewah milik suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany yang disita KPK, ada 11 yang tidak dilaporkan ke Rupbasan.

“Menurut informasi barang-barang ini sudah dialihkan ke orang lain. Ini kalau terjadi kan berarti nggak benar dalam menyita barang-barang yang berkaitan dengan hak-haknya para tersangka,” kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).

Dia menegaskan, jika terbukti adanya aset milik koruptor yang disita tapi tidak dilaporkan ke Rupbasan, KPK sama saja melakukan pelanggaran.

“Kalau misalnya kita temukan tidak disimpan di Rupbasan, berarti ada suatu pelanggaran hukum dong yang dilakukan oleh pihak KPK,” pungkas mantan Purnawirawan Polri itu.

 

Pewarta : Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs