Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun bersama Masinton Pasaribu menyampaikan paparannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus tentang panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6). RDPU tersebut juga menunggu kehadiran dan klarifikasi Miryam S Haryani yang saat ini sudah berstatus tersangka atas dugaan menghambat proses penyidikan mega korupsi korupsi KTP Elektronik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: