Ketua Pansus Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri), menyerahkan laporan hasil kerja Pansus kepada Pimpinan DPR (dari kiri) Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, usai dibacakan pada Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8). Laporan kerja yang diserahkan Pansus berisi sejumlah temuan selama 60 hari kerja terkait empat aspek kerja KPK yaitu aspek kelembagaan, aspek SDM, aspek anggaran, dan aspek kewenangan KPK, namun belum berupa rekomendasi karena KPK tidak bersedia hadir memberi keterangan lantaran masih menunggu Judicial Review soal keabsahan Pansus angket KPK yang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: