Jakarta, Aktual.com – Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Suardika menegaskan bahwa bila Pansus ini berhenti di tengah jalan maka pemberantasan korupsi di negeri ini akan menjadi malapetaka.

“Kalau Pansus ini berhenti di tengah jalan maka ini akan menjadi malapetaka besar Republik ini, bukan untuk 15 atau 20 tahun ke depannya saja,” kata Agun usai menghadiri acara diskusi bertajuk ‘Pansus KPK dan Pemberantasan Korupsi’, di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (2/8).

Dalam acara diskusi itu, Pansus juga menyerahkan laporan yang merupakan bahan temuan atas kinerja penyelidikan selama ini, sebagai bentuk transparansi kepada publik melalui media massa.

“Kami dari Pansus sudah siapkan bahan-bahan (satu bundel laporan) ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami selama menjalankan Pansus dan sejak awal kami akan melakukan secara transparan,” ujar politikus Golkar itu.

Diakui Agun, penyerahan bahan laporan kinerja Pansus untuk membantah adanya penggiringan opini yang mengatakan bahwa Pansus sudah mulai melempem.

Masih kata Agun, sejauh ini belum ada sinyal baik yang diberikan KPK terhadap Pansus, padahal dari temuan yang didapat seharusnya dapat dijadikan masukan perbaikan kepasa institusi anti rasuah tersebut.

“Sekarang juga sudah muncul opini kalau Pansus sudah melempem, mana hal-hal yang kami dapatkan ini harus kami temukan dengan KPK, dan bahan ini akan menjadi sebuah solusi kalau ketemu dengan KPK,” paparnya.

“Tapi, sampai sekarang ini belum ada sinyal KPK mau ketemu, tidak ada sinyal menghormati, kalau ada sinyal itu maka akan bisa didilakukan,” pungkas Agun.

(Reporter: Novrizal)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Eka