Nasir Djamil - Rekomendasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait pergantian Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang terjerat kasus hukum. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pernyataan ancaman yang dilontarkan Ketua KPK Agus Rahardjo ikhwal akan memproses anggota Pansus angket KPK lantaran dinilai telah merintangi proses penegakan hukum kasus e-KTP terus mendapat respon publik.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa ancaman Agus Rahardjo terhadap Pansus angket salah alamat.

“Saya pikir salah alamat dan tidak mendasar argumentasii itu, mungkin ibarat seorang yang sedang panik,” kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (4/9).

Nasir berpandangan bahwa sikap panik Agus Rahardjo dalam berstatment itu sangat terasa sekali, sebab bagaimana pun institusi anti rasuah menjadi tanggung jawabnya.

“Sebagai seorang ketua KPK bertanggung jawab semua di KPK. Dengan kondisi panik seperti itu, dan dengan latar belakang hukumnya lemah sehingga dikasih masukan seperti ini, dia langsung tangkap,” sebut politikus PKS itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Andy Abdul Hamid