Jakarta, Aktual.com – Cucu Paku Buwono X, BRM Muhammad Munier Tjakraningrat melaporkan delapan orang atas dugaan sumpah palsu, keterangan palsu, pengaduan palsu, dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Rabu (29/8).

Pelapor dalam hal ini merupakan salah satu cucu BRM Malikoel Koesno atau Paku Buwono X.

Adapun kedelapan terlapor yakni Suwarsi (74), Eko Wijanarko (59), DM Endah Prihatini (52), Hekso Leksmono Purnomowatie (44), Nugroho Budiyanto (41), Rangga Eko Saputro (24), Diah Putri Anggraini (20), dan Ida Ayuningtyas (19).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1054/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 29 Agustus 2019.

Kuasa hukum Munier, Wartono Wirjasaputra mengatakan, kedelapan terlapor tersebut diduga telah memalsukan silsilah keturunan PB X. Mereka diduga mengklaim sebagai keturunan PB X untuk menguasai warisan peninggalannya.