Jakarta, Aktual.com – Menteri Luar Negeri Palestina Riad al Malki, meminta pemerintah Australia mempertimbangkan kembali wacana pemindahaan Kedutaan Besar Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Menurut Riad, rencana tersebut akan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai penyelesaian konflik Palestina dan Israel melalui “solusi dua negara”, serta mempertaruhkan hubungan ekonomi Australia dengan negara-negara Arab dan Muslim di seluruh dunia.

“Saya berharap Australia bisa mempertimbangkan kembali sikap mereka sebelum melaksanakan aksi,” kata Riad dalam pernyataan pers bersama dengan Menlu RI Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (16/10).

Riad secara khusus juga mengapresiasi inisiatif Menlu Retno dan Presiden Joko Widodo yang berkomunikasi langsung dengan pemerintah Australia terkait isu ini, dan menegaskan dukungan Indonesia untuk perjuangan kemerdekaan Palestina.

Indonesia, menurut Riad, adalah negara pertama yang bertindak untuk merespon isu ini dan terus berkomitmen pada penciptaan keadilan dan perdamaian, serta pelaksanaan resolusi internasional.

“Pemerintah Indonesia telah mencoba berkomunikasi dengan pemerintah Australia untuk mengingatkan dan meyakinkan bahwa rencana (pemindahan kedutaan) bertentangan dengan kepentingan nasional Australia, ketika menyangkut hubungan mereka dengan seluruh dunia,” tutur Riad.

Sebelumnya, PM Australia Scott Morrison mengumumkan kemungkinan pemindahan Kedutaan Besar Australia dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan menyebut rencana tersebut sebagai hal “yang masuk akal”.

Morrison berpendapat status quo dalam hubungan Israel dan Palestina gagal membuat kemajuan dan bahwa solusi dua negara belum berjalan dengan baik.

Konsensus internasional menyatakan bahwa status Yerusalem sebagai kota suci tiga agama yaitu Kristen, Yahudi, dan Islam harus diselesaikan melalui kesepakatan damai.

Pada 1967, pasukan Israel menguasai bagian timur Yerusalem, yang dianggap Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: