Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pakar politik dari Universitas Nasional Jakarta Dr Tb Massa Djafar, menilai langkah sejumlah kader Partai Golkar yang menyelenggarakan pertemuan di Jakarta dan membuat skenario untuk mempertahankan kepemimpinan Setya Novanto di Partai Golkar, akan gagal.

“Tidak rasional jika ada sejumlah kader yang ingin mempertahankan posisi Novanto. Mudah ditebak motifnya, hanya ingin memperoleh keuntungan mendapat jabatan dari Setya Novanto, tanpa peduli elektabilitas partai,” kata TB Massa Djafar melalui pernyataan terulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (19/11).

Tb Massa berpandangan, Setya Novanto sudah tidak dapat dipertahankan lagi, karena posisi politiknya di masyarakat sudah tidak baik. “Novanto sudah menjadi objek olok-olok di masyarakat. Rekam jejaknya juga lebih banyak negatif,” katanya.

Novanto juga tidak memperlihatkan kinerja yang baik sebagai seorang politisi maupun sebagai Ketua DPR. Menurut Massa, mempertahankan Novanto sama saja dengan membiarkan citra dan elektabilitas Partai Golkar semakin terpuruk dan tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Massa Djafar juga berpandangan, tokoh-tokoh senior Partai Golkar seperti Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, dan lainnya tidak sepakat dengan keinginan sejumlah kader Partai Golkar yang ingin mempertahankan Setya Novanto.

Apalagi pengurus pengurus Partai Golkar dari Pulau Jawa, kata dia, mereka tidak menghadiri pertemuan di sebuah hotel berbintang di Jakarta, pada Kamis (16/11) lalu.

“Sikap pengurus Partai Golkar di Pulau Jawa ini harus diperhitungkan, dan tentunya patut menjadi salah satu rujukan kader Partai Golkar dari daerah lain, mengingat jumlah suara Pulau Jawa sangat signifikan,” katanya.

Menurut Massa Djafar, KPK telah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dan telah menerbitkan surat penahanan.

Ketua Program Doktor Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana FISIP Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini menambahkan, KPK tentunya telah memiliki bukti-bukti sehingga menetapkan Novanto sebagai tersangka dan tindakannya dinilai menghambat pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-e.

Informasi yang diperoleh Massa Djafar, ada sejumlah pengurus daerah Partai Golkar menyelenggarakan pertemuan di sebuah hotel berbintang di Jakarta yang dihadiri lima orang pengurus DPP serta 12 orang pengurus DPD. Pertemuan tersebut mulai membagi posisi untuk mengantisipasi persoalan hukum yang dihadapi Novanto guna mempertahankan kepemimpinan Novanto.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: