Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Muhammad Al Khadziq, suami Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang telah ditetapkan tersangka suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Al Khadziq adalah calon Bupati Temanggung Provinsi Jawa Tengah yang berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 lalu.

Al Khadziq bersama 12 orang lainnya termasuk yang diamankan dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/7) sore hingga Sabtu (14/7) dini hari.

“Jadi, 13 yang kami amankan hanya dua orang yang menjadi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Artinya yang lain dilakukan proses pemeriksaan karena dipandang mengetahui bagian dari peristiwa,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7) malam.

Al Khadziq bersama dua orang lainnya masing-masing dua staf dari Eni merupakan rombongan terakhir yang diamankan KPK pada Sabtu (14/7) dini hari. Ketiganya diamankan di rumah Eni di kawasan Larangan, Tangerang.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara