Jakarta, Aktual.com – Sejumlah Ormas Islam, yakni Mathla’ul Anwar, Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Washliyah, dan Forum Komunikasi Da’i Muda Indonesia (FKDMI) menyepakati dan mendukung penuh usulan penetapan “Hari Santri” pada 22 Oktober.

Pelaksana Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Mohammad Zen mengemukakan, kesepakatan tersebut dicapai dalam forum diskusi terbatas yang dibuka secara resmi oleh Sekjen Kemenag Prof Nur Syam di Bogor, Jawa Barat pada 15 Agustus 2015.

Forum diskusi itu juga dihadiri Dirjen Pendidikan Islam Prof Kamaruddin Amin, Asdep Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) Iwan Eka S, dan Asdep Agama, Kesehatan , Pemuda dan Olah Raga Sekretariat Kabinet Teguh Supriyadi SH LLM.

Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) itu merupakan kelanjutan dari forum diskusi sebelumnya yang dihadiri Ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 23 April 2015. Pada kesempatan itu mereka menyepakati 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Mengutip Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Kemenag Dr Ainur Rofiq, Mohammad Zen lebih lanjut menjelaskan, pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri itu dikaitkan dengan “Resolusi Jihad” yang dikobarkan oleh para ulama di Jawa Timur pada 22 Oktober 1945.

Resolusi jihad itu kemudian melahirkan peristiwa heroik yaitu pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang menewaskan Jenderal Mallaby dan tanggal 10 Nopember kemudian diperingati sebagai “Hari Pahlawan”.

Hari Santri ini juga diharapkan menjadi momentum kebangkitan kaum santri serta merupakan bentuk apresiasi yang konkret atas peran santri terhadap perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di samping ditujukan kepada peserta didik yang belajar di pondok pesantren, kata “Santri” dalam “Hari Santri” juga ditujukan kepada umat Islam yang memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan.

Sementara itu utusan ormas Islam Mathla’ul Anwar Muhammad Lili Nahriri mengatakan, Hari Santri penting diakui Pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa kaum santri dan para ulama dalam membela Tanah Air.

Artikel ini ditulis oleh: