Jakarta, Aktual.com — Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kecewa dengan tindakan pemerintah yang membiarkan berkembangnya usaha transportrasi berbasis aplikasi online. Menurutnya pemerintah seperti sengaja menghancurkan bisnis taksi konvensional yang sudah berinvestasi ratusan miliar di Indonesia.

“Pemerintah ingin menghancurkan perusahaan-perusahaan taksi dengan membiarkan kapitalis-kapitalis di luar untuk masuk ke Indonesia,” ucapnya kepada Aktual, Jakarta, Rabu (9/3).

Padahal, menurut Shafruhan, perusahaan taksi konvensional lebih nyata kontribusinya dalam pembangunan ekonomi ketimbang taksi berbasis online tersebut.

“Perusahaan aplikasi itu kan tidak berinvestasi apa-apa,” sambungnya.

Lanjut Shafruhan, bilamana pemerintah membiarkan hal ini terus berlanjut maka ke depan, seluruh perusahaan taksi konvesional itu akan tutup, dan kemudian terpaksa akan bergabung dengan taksi berbasis online tersebut. Sehingga, monopoli usaha jasa transportasi akan terjadi, “Nanti itu boleh dibuktikan,” ucap Shafruhan yakin.

Oleh karena itu, dirinya merasa heran lantaran sikap pemerintah yang tak juga mengambil sikap kepada para perusahaan taksi berbasis online tersebut. Yang padahal, keberadaannya terbukti ilegal.

“Semua angkutan berbasis online itu ilegal. Melanggar UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014 dan Keputusan Menteri Perhubungan no 35/2003,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: