Denpasar, Aktual.com — Kandokang Madik, ibu kandung tersangka pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May akhirnya dipulangkan oleh Polda Bali ke kampung halamannya di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kandokang didatangkan khusus Polda Bali untuk membantu kelancaran proses penyidikan yang melibatkan anaknya tersebut. Kandokang datang ke Bali ditemani kakak Agus, Hiwa Hamadoru.

Dua pekan berada di Bali, Kandokang dan Hiwa dipulangkan Polda Bali hari ini, Jumat (3/7). Sesaat sebelum bertolak ke kampung halamannya, Hiwa Hamadoru mengaku sedikit kecewa lantaran ia dan ibunya hanya diberi kesempatan satu kali bertemu Agus.

“Kami hanya diberi kesempatan satu kali saja untuk bertemu Agus,” kata Hiwa, Jumat 3 Juli 2015. Kendati hanya sekali bertemu, namun menurut Hiwa pertemuan itu amat berarti bagi dia dan ibunya.

Hal itu juga sepertinya yang dialami oleh Agus selama mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar. “Itu saat yang paling berharga bagi kami. Agus bisa melihat ibu kandungnya. Agus pun bisa bercerita dengan jujur tentang apa yang dia perbuat,” paparnya.

Selama di Bali, Kandokang dan Hiwa diinapkan di sebuah hotel di kawasan Denpasar. Mereka di bawah pengawasan Polda Bali. Biaya akomodasi ditanggung sepenuhnya oleh Polda Bali.

Sebelum kembali ke kampung halamannya, kemarin Kandokang dan Hiwa ditemui kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea dan Haposan Sihombing. Kepada keluarga Agus, Hotman mengatakan jika ia telah berupaya maksimal memperjuangkan nasib anaknya. Hotman mengaku hanya itu yang ia bisa bantu, meringankan hukuman Agus.

“Bu, saya hanya bisa membantu Agus agar hukumannya ringan. Paling tinggi hanya lima tahun Agus dihukum. Kalau tidak, hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup. Saya datang ke Bali dengan biaya sendiri,” ujar Hotman.

Sebelum pamit, Hotman dan Haposan sama-sama merogoh kocek untuk bekal keluarga Agus di kampung halaman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby