Jakarta, Aktual.com-Tindakan Pasmpampres yang menghalangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ikut bersama Presiden Jokowi di lapangan saat pertandingan sepakbola di Gelora Bung Karno semalam (17/2), adalah tindakan yang keterlaluan.
Sekretariat Negara perlu melakukan evaluasi. Karena apapun itu, adalah pelanggaran terhadap hukum dan melanggar UU Protokoler. Kejadian itu juga memalukan kita karena itu tindakan yang sangat tidak pantas dan tidak etis, karena didepan mata seluruh rakyat Indonesia, Sekretariat Negara mempraktikan satu tindakan yang memalukan.
Apa Paspampres tidak mengenal Anies Baswedan. Dimana posisi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI dan sebagai tuan rumah penyelenggara acara. Jadi ini sungguh memerlukan klarifikasi tingkat tinggi.
Saya tidak percaya Bapak Jokowi sebagai mantan Walikota dan mantan Gubernur DKI tidak paham soal aturan protokoler ini. Tapi orang-orang yang bermain-main di sekitar Jokowi ini sudah sangat keterlaluan. Cara orang-orang sekitar Presiden mengelola ini sangat amatir dan memalukan. Saya kira ini perlu menjadi catatan yang sangat keras.
Jakarta, 18 Februari 2018
Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI
Artikel ini ditulis oleh:
Editor: Bawaan Situs