Dalam kasus tersebut, Polda Sumsel telah memeriksa 11 orang anggota Polres Lubuklinggau termasuk Brigadir K.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kecocokan antara senjata yang digunakan Brigadir K dengan proyektil yang disita sebagai barang bukti. “Senjata dan proyektil cocok,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (18/4) siang, sebuah kendaraan sedan Honda City bernopol BG-1488-ON yang berisi enam orang melintas dipertigaan Jalan Fatmawati, Lubuklinggau Timur I, Kabupaten Lubuklinggau.

Satlantas Polres Lubuklinggau yang saat itu tengah menggelar razia kendaraan, meminta kendaraan tersebut untuk berhenti. Namun, pengendara mobil tersebut tidak mau berhenti dan mencoba menabrak polantas yang sedang razia.

Beberapa petugas yang merasa curiga berupaya mengejar mobil tersebut. Dalam pengejaran tersebut, Brigadir K menembaki kendaraan tersebut menggunakan senjata api SS1 V2 buatan PT Pindad. Brigadir K diketahui merupakan lulusan Bintara tahun 2007.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby