Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa induatri asuransi saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Namun demikian, pihaknya tetap mewaspadai potensi masalah di asuransi seperti gagal bayar.

Memang menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswinandi, pihaknya mencatat industri asuransi hingga September tumbuh semakin baik dengan total aset mencapai Rp628,68 triliun meningkat 17,6 persen dibanding posisi Desember 2016 (ytd) sebesar Rp534,57 triliun.

“Hal ini mencerminkan bahwa kesehatan keuangan industri asuransi secara umum dalam kondisi baik. Namun demikian, tetap kita harus genjot pengawasannya,” tandas dia di Jakarta, Kamis (16/11).

Dia menegaskan, pengawasan ini agar kasus gagal bayar di industri asuransi tak terjadi. Makanya dalam Arah Strategis Pengawasan IKNB 2018 antara lain OJK akan mengintegrasikan proses bisnis pengawasan dengan mendorong aspek pengawasan IKNB berbasis Teknologi Informasi dan pengawasan bersama antara pengawas bank dan pengawas IKNB.

Sehingga, pengawasan IKNB berbasis IT itu, menurut Riswinandi akan mencakup penggunaan sistem aplikasi pengawasan terintegrasi dengan data center pelaporan XBRL (Xtended Bussiness Reporting Language) dari IKNB mengenai aspek perizinan, pelaporan keuangan dan operasional.

“Dan pelaporannya itu juga terkait data kualitatif dan kuantitatif mencakup analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB secara realtime dan akurat melalui sistem aplikasi pengawasan itu,” kata dia.

Karena pengawasan terkait sistem pelaporan online dan terintegrasi itu dapat memberikan peringatan dini/early warning systems bagi pengawas. Dengan begitu akan menghasilkan pelaporan berkala kepada pengawas termasuk data perbandingan kesehatan keuangan individual dan tren rasio kesehatan keuangan secara realtime.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby