Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menantikan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran kewajiban pajak yang harus dibayar, mengingat besaran beban pajak itu akan menentukan hasil efisiensi besar-besaran yang dicanangkan lembaga regulator industri keuangan itu.

“Efisiensi juga sudah dilakukan dengan pemangkasan biaya operasional, sembari menunggu besaran utang pajak yang harus dibayar,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Selasa (5/12).

Hasil efisiensi dari penurunan biaya operasional dapat dimanfaatkan untuk membangun gedung-gedung perwakilan OJK di daerah.

“Kami tunggu pandangan pemerintah (soal utang pajak). Tapi kita tetap mendisplikan diri dengan efisiensi terlebih dahulu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka