Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil sejumlah pihak yang terungkap dari proses pemeriksaan terkait transaksi tidak wajar saham PT Sekawan Intipratama Tbk.

“Pascapenuntasan pemeriksaan terhadap sepuluh pihak yang terkait dalam kasus SIAP itu, kami akan memanggil lagi pihak lain yang berhubungan,” kata Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (22/12).

Nurhaida mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil kembali pihak-pihak yang terkait lainya dalam kasus SIAP tersebut karena pemeriksaan terhadap sepuluh pihak tersebut berhasil mengidentifikasi bahwa ada keterlibatan para pihak lainnya dalam kasus SIAP yang semakin menggurita.

“Dari sepuluh pihak yang dipanggil OJK sejak awal November 2015 hingga pertengahan Desember lalu, hasilnya ada keterkaitan pihak-pihak lain,” ucapnya.

Akan tetapi, ketika diminta untuk menjelaskan siapa pihak yang dimaksud Nurhaida tersebut, dia menjelaskan OJK tidak diperkenankan untuk mempublikasi pihak-pihak terperiksa maupun yang akan diperiksa dia hanya menjelaskan secara singkat.

“Kami melakukan analisa dan mempelajari keterkaitan dri masing-masing pihak Di situ ada ditemukan pihak-pihak baru yang juga akan segera kami panggil dalam waktu dekat. Pihak-pihak itu ada broker, emiten dan juga individu yang ada keterkaitan dengan masalah ini,” ujar Nurhaida.

BEI sebelumnya menetapkan tiga broker terkait kasus transaksi semu saham SIAP. Ketiga broker tersebut di antaranya PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securitie dan PT Millenium Danatama Sekuritas.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka