Jakarta, Aktual.com – Perekonomian nasional yang masih mennunjukkan kelesuan membuat banyak perusahaan tak dapat bertahan lebih lama lagi. Kini perusahaan jamu legendaris dinyatakan bangkrut oleh pengadilan.

Selain dipicu oleh faktor internal seperti tak mampu bersaing dan tak sanggup melunasi utang-utangnya, pihak perseroan yang akhirnya dinyatakan bangkrut itu juga dipicu oleh kondisi pasar yang lesu, salah satunya daya beli yang menurun.

Kini, kalangan pekerja Nyonya Meneer hanya bisa pasrah dengan keputusan pengadilan itu dan berharap hak-haknya sebagai karyawan tak diabaikan perusahaan.

“Bahwa dengan adanya putusan pengadilan tersebut tentu ada implikasi yang berat bagi nasib buruh PT. Nyonya Meneer itu. Sehinga kami dari Gerbang Jateng (Jawa Tengah) perlu bersikap,” ujar Ketua DPW Koordinator Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng atau Kordinator Gerbang Jateng, Nanang Setyono, dalam keterangan yang diterima, Minggu (6/8).

Dengan ditutupnya perusahaan itu, kata dia, telah berdampak pada ribuan buruh Nyonya Meneer yang akan kehilangan pekerjaan.

“Sehingga, akan ada ribuan keluarga buruh Nyonya Meneer yang bakal ikut menanggung beban ekonomi keluarga, akibat hilangnya pekerjaan tadi,” jelas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka