Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba di RS Jakarta EYE Center (JEC), Jakarta, Selasa (11/4). Novel akan menjalani pengobatan mata akibat matanya disiram air keras oleh orang yang tidak dikenal di depan rumahnya. AKTUAL/Tino Oktaviano
Penyidik KPK Novel Baswedan saat tiba di RS Jakarta EYE Center (JEC), Jakarta, Selasa (11/4). Novel akan menjalani pengobatan mata akibat matanya disiram air keras oleh orang yang tidak dikenal di depan rumahnya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com Sejak insiden penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, nama penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan kian melambung di jagad Nusantara.

Novel dielu-elukan bak pahlawan. Dukungan dan simpati datang dari berbagai penjuru bagai air bah. Di mata publik, Novel sontak jadi sosok penyidik yang tak mengenal takut menghadapi para mafia dan koruptor.

Novel diposisikan sebagai anggota Bhayangkara yang bersih tiada noda. Publik terlanjur lupa, sejak dikaryakan di KPK, rekam jejak Novel tidaklah sebersih yang dibayangkan orang. Apalagi, banyak isu miring sehubungan dengan tugas Novel di KPK.

Baru sebulan yang lalu, tepatnya pada 25 Juli 2017, Novel dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh seseorang bernama Nico Panji Tirtayasa, saksi dalam kasus suap Pilkada yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar.

Apa pasalnya? Nico melalui kuasa hukumnya Ria Kusumawaty mengatakan ada empat dugaan tindak pidana yang dilakukan Novel terhadap kliennya, yakni memaksa orang memberikan keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan seseorang dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan ketarangan palsu kepada media massa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu