Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk menyembuhkan matanya yang disiram air keras. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan melepas jabatannya sebagai ketua Wadah Pegawai KPK, karena sudah menyelesaikan masa tugasnya selama dua tahun.

“Pada hari ini Novel berencana datang ke gedung KPK untuk menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/5).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Manusia KPK dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) WP maka pengurus dipilih kembali setiap dua tahun. “Novel rencananya akan membacakan laporan pertanggungjawabannya,” tambah Febri.

Ada 11 orang pegawai KPK maupun pegawai negeri yang diperbantukan di KPK yang mengajukan diri menjadi Ketua WP KPK periode 2018-2020.

Mereka berasal dari direktorat Penyidikan (2 orang), Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (1 orang), Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (1 orang), Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (1 orang), Direktorat Penelitian dan Pengembangan (1 orang), Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (1 orang), Biro Perencanaan Keuangan (1 orang), Direktorat Penyelidikan (1 orang), Direktorat Penuntutan (1 orang) serta Unit Koordinasi Supervisi Penindakan (1 orang).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara