Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk menyembuhkan matanya yang disiram air keras. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai terdapat konflik kepentingan terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kasus penyerangannya yang disampaikan anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala.

“Saya tidak yakin ini adalah serangan dari Ombudsman tetapi saya menjadi curiga bahwa Pak Adrianus punya ‘conflict of interest’ dalam masalah ini,” kata Novel dalam peluncuran “Jam Hitung Penyerangan Novel Baswedan” di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam laporan yang disampaikan Adrianus itu, Novel mempertanyakan bahwa dirinya tidak kooperatif saat diperiksa dalam penanganan kasusnya tersebut.

“Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Pak Adrianus ini bahkan mungkin menganggap saya sebagai korban tidak kooperatif yang kooperatif adalah pelaku barangkali,” katanya.

Sebelum pemeriksaan itu dilakukan Adrianus pernah meminta kepada Novel untuk memberi keterangan. “Kemudian difasilitasi oleh Biro Hukum KPK untuk meminta keterangan saya di kantor KPK,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid