Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah menilai, Setya Novanto tidak bisa seenaknya saja menunjuk penggantinya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Aziz Syamsudin sebagai Ketua DPR.

Menurut Ubeddillah penunjukan Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar saja seharusnya membuat diskresi Setya Novanto gugur, karena tersangka korupsi kasus KTP elektronik ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan perintah.

Ubedillah menilai Novanto tidak bisa seenaknya memberi keputusan dan menunjuk seseorang menggantikan posisi dirinya, karena kini semua kendali partai ada di tangan Idrus Marham dan dibahas melalui forum resmi.

“Jadi pengambilan keputusan di internal partai harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Juga karena di Golkar sudah ada Plt Ketua Umum, Setya Novanto otomatis tak memiliki kewenangan lagi, jadi tidak bisa seenaknya,” kata Ubedillah di Jakarta, Senin (11/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara