Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan kembali di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Setnov diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terlibat dalam korupsi.

“Pak Fahri orangnya bersih, jadi saya sesalkan juga kalau Saudara Nazaruddin mengatakan demikian. Saya jamin 1.000 persen Fahri Hamzah tidak akan melakukan hal itu,” kata Novanto sebelum menjalani lanjutan sidang perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2).

Selama bekerja bersama Fahri di DPR, dia melihat Fahri tidak pernah memikirkan uang.

“Iya selama dengan saya menjadi Wakil DPR, kehidupannya hanya untuk bekerja dan bekerja tidak pernh memikirkan uang. Orangnya sangat sederhana kepentingannya untuk rakyat, bangsa, negara dan konsekuen. Itu saja yang saya lihat,” ucap Novanto.

Ia pun mengkhawatirkan jika Nazaruddin keliru dengan menyebut nama Fahri Hamzah.

“Ya saya khawatir si Nazaruddin keliru orangnya, karena saya tahu tidak ada hubungannya saudara Fahri dengan Nazaruddin selama itu, apalagi cerita-cerita soal itu tidak ada,” ungkap Novanto.

Sebelumnya, Nazaruddin meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain selain perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.

“Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III. Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan, Insya Allah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadaan KTP-Elektronik yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).

Fahri Hamzah saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun Nazaruddin belum menjelaskan mengenai proyek apa yang ia maksud dilakukan Fahri.

“Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan,” ungkap Nazaruddin.

Selain itu, Nazaruddin juga berharap KPK membuka nama-nama lain dalam kasus korupsi KTP-E.

“Seperti ke Mirwan Amir, kan ada jutaan dolar, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan uang kerugian itu. Siapa lagi yang terima itu contohnya seperti Anggie (Angelina Sondakh), Wayan Koster, itu kan banyak supaya bisa benar-benar kerugian negara itu maksimal,” tambah Nazaruddin.

Mirwan Amin adalah mantan anggota badan anggaran dari fraksi Partai Demokrat yang dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman disebut menerima 1 juta dolar AS, Angelina Sondakh adalah mantan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat yang saat ini mendekam di lapas Pondok Bambu karena korupsi di Kemenpora dan Kemendibud sedangkan Wayan Koster adalah calon gubernur Bali dalam pilkada 2018 dari PDI-Perjuangan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: