Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin - Kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin - Kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (ilustrasi/aktual.com - foto/antara)

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo dituding ikut menikmati uang hasil korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Tak lain, tuduhan ini disampaikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, usai diperiksa terkait kasus e-KTP, Selasa (18/10).

“Ada (uang) yang mengalir ke sana (Agus),” ucapnya, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Meski tak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan yang dimaksud, Nazaruddin sedikit menjelaskan apa dasar sangkaannya.

Menurutnya, proyek bernilai Rp5,7 triliun ini sebelumnya tidak disetujui oleh Sri Mulyani, saat menukangi Kementerian Keuangan. Namun, saat tongkat Menkeu berpidah tangan, proyek itu dengan mulus masuk dalam APBN milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nah, Agus-lah yang menyetujuinya, saat ia menjabat sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani.

Lebih jauh dibeberkan, tak hanya Agus yang diduga menerima ‘uang haram’ hasil korupsi proyek e-KTP. Kata Nazaruddin, politikus dari Partai Demokrat juga ada yang ikut menikmati.

“Mendagri, ke Dirjen, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak, ke Jafar Hafsah. Iya banyak semuanya itu,” tukasnya.

Nazaruddin tak jarang menyebut nama-nama yang diduga menerima hasil korupsi berbagai proyek pemerintah, termasuk e-KTP. Sebelumnya, dia sempat menuding kalau Gamawan Fauzi juga mendapatkan uang dari proyek e-KTP.

 

*Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: