Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, meninjau salah satu bagian Rumah Tahanan (rutan) cabang KPK usai diresmikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rutan KPK punya kapasitas untuk 37 orang dengan perincian 26 tahanan pria dan 6 tahanan wanita. Ruang tahanan itu ada yang berukuran 2,5 x 2,5 meter, ada pula yang berukuran 2,5 x 5 meter. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penegak hukum Sulawesi Utara (Sulut) dan politisi di salah satu tempat di Jakarta.

Mereka yang diamankan diduga adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado, berinisial S, dan Anggota Komisi XI DPR, berinisial AMM‎.

Dalam operasi tangkap tangan itu, tim penyidik satgas KPK menyita sejumlah uang asing.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkap pihaknya akan menggelar konferensi pers yang rencananya digelar malam ini.

“Konferensi pers kami rencanakan malam ini,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10).

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjatian menginformasikan operasi tangkap tangan itu berkat kerjasama dengan Mahkamah Agung.

Penangkapan terkait upaya “main belakang” oknum atas kasus hukum yang terjadi di Sulawesi Utara.

“Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP, kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam,” ujar Basaria.

 

Pewarta : Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs