Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) karena sakit. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham ditolak pihak KPK ketika hendak menjenguk Ketua DPR Setya Novanto, pagi tadi. Alasannya karena Idrus namanya belum terdaftar sebagai penjenguk.

“Ada keluhan pak Idrus sebagai Plt Golkar (ditolak jenguk Setnov), sebenarnya pengen ketemu pak Novanto, wajar dong,” kata kuasa hukum Novanto, Otto Hasibuan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).

Mendengar keluhan Idrus, Otto langsung menyampaikan penyidik KPK. Menurutnya, penyidik meminta Idrus didaftarkan terlebih dahulu, dan pihak yang ingin jenguk jangan langsung datang.

“Penyidik menyatakan tolong bikinkan surat sampaikan kepada pak Idrus, dan pihak yang ingin bertemu supaya bikin surat dulu, jangan langsung datang,” ujar Otto.

Dia mengatakan, akan membuatkan surat daftar nama yang nanti diserahkan ke penyidik KPK. Otto juga bakal berkomunikasi dengan Idrus agar bisa menjenguk tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.

“Saya sebagai lawyear walaupun tanpa pak Idrus saya ajukan. Tapi nanti saya akan komunikasikan dengan pak Idrus,” kata dia.

Sebelumnya, Idrus terpantau sempat datang ke Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK. Namun, tak lama Idrus berada di Rutan KPK dan langsung kembali pulang.

Menurut Otto, hanya istrinya Deisti Astriani Tagor yang menjenguk kliennya pagi tadi. Deisti disebut Setnov membawa makanan. Setnov pun dibekali buku berjudul Renungan Kalbu oleh Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: